oleh

Buat Terobosan Baru, Menteri Trenggono Inginkan Agar Nelayan Mendapat Uang Pensiun

Jakarta, Geomaritimnews, – Terobosan Kebijakan untuk para nelayan untuk mendapatkan Jaminan hari tua atau uang pensiun kini sedang ditargetkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono .

Kebijakan ini akan diambil dalam rangka melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP berencana melakukan sejumlah terobosan untuk mencapai target tersebut, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan,” ujar Menteri Trenggono, Sabtu (6/2/2021).

Menurut Trenggono ada tiga hal penting terkait perlindungan dan kesejahteraan nelayan yaitu asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua.

Dia menargetkan adanya transformasi sistem penangkapan ikan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi, untuk peningkatan produktivitas nelayan, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.

Trenggono juga meminta para pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan rutin berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah.

Selain itu, KKP perlu menyiapkan strategi meningkatkan permodalan atau pembiayaan terhadap nelayan, khususnya nelayan kecil dalam rangka membangkitkan perekonomian di kawasan pesisir.

“Saya meminta kepada KKP untuk siapkan strategi pada sektor pembiayaan kepada nelayan dan pelaku usaha untuk pemulihan ekonomi masyarakat dengan pola membangun kampung-kampung perikanan,” kata Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan.

Dia berpendapat membangun kampung-kampung perikanan di kawasan pesisir adalah juga upaya memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat. Selain itu diharapkan kebijakan KKP untuk kelonggaran pembiayaan atau pembayaran terhadap sektor kelautan perikanan sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed