oleh

Bakamla Amankan 2 Kapal Tangkap Ikan Ilegal Berbendera Malaysia

Jakarta, Geomaritimnews, – Hendak melarikan diri saat mengetahui kedatangan Kapal KN Bintang Laut 401, Namun Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap basah dua kapal berbendera Malaysia sedang menarik jaring ikan di perairan Pulau Rupat, Dumai, Riau.

“Saat KN Bintang Laut 401 sedang melaksanakan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi operasi Garda Nusa V, mendapatkan kontak mencurigakan di layar radar,” ujar Laksma Suwito Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla Selaku Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla RI, Rabu (24/3/2021).

“Komandan KN Bintang Laut 401 Letkol Margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan KIA Malaysia sedang menarik jaring dan melaksanakan penangkapan ikan tanpa izin,” lanjutnya.

Suwito menuturkan semula dua kapal ikan asal negeri jiran itu panik melihat kedatangan KN Bintang Laut 401 dan langsung memutus jaring ikan agar bisa melarikan diri. Namun rencana mereka gagal.

Suwito menerangkan penangkapan kedua kapal tersebut terjadi tengah hari tadi. Dari kedua kapal asal Malaysia itu, Bakamla mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan ikan berkisar 500 kg.”Mengetahui kehadiran kapal patroli Bakamla, kedua KIA tampak memutus jaring dan berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas dari KN Bintang Laut 401, upaya kedua kapal tersebut dapat dihentikan,” ucap Suwito.

“Saat ini, kapal masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mengantisipasi potensi pelanggaran lain khususnya mencegah terjadinya penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka. Direncanakan, kedua kapal tangkapan tersebut akan dibawa ke Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut,” tutup Suwito.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed