oleh

KKP Terapkan Teknologi Radar Canggih Untuk Deteksi Pelaku Illegal Fishing

Jakarta, Geomaritimnews, – Kini Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan teknologi radar untuk mendeteksi sampah laut dan kapal pelaku pencurian ikan (illegal fishing).

Radar laut bernama Bali Radar Ground Receiving Station (Barata) yang dikembangkan dan dimiliki Balai Riset dan Observasi Laut Jembrana, Bali, itu merupakan satu-satunya stasiun yang dapat menerima downlink langsung dari data Radarsat-2 dan CosmoSkymed.

Menurut Kepala BRSDM KKP, Sjarief Widjaja, radar laut Barata memungkinkan keberadaan kapal-kapal pelaku illegal fishing dapat diketahui secara real time, sehingga dapat ditindaklanjuti upaya penangkapan.

Radar itu juga bisa memantau aksi pencurian ikan dan dapat mendeteksi tumpahan minyak di perairan dan sampah laut.

“Bahkan, teknologi radar Barata bisa membantu para nelayan meningkatkan hasil tangkapannya,” ujar Sjarief di Jakarta, Selasa (18/8).

Sjarief Widjaja mengungkapkan, selain mengembangkan teknologi radar, KKP memperbaiki kolam labuh di Jembrana, Bali. Kolam Labuh berperan penting bagi kapal perikanan untuk melakukan kegiatan bongkar muat di dermaga.

“Kedalaman kolam labuh di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana minus 0,5 meter. KKP akan memperbaiki fasilitas di PPN Pengembengan, termasuk melengkapinya dengan fasilitas penunjang, seperti pasar ikan dan wisata kuliner,” ungkapnya.

Potensi PPN Pengambengan, kata Sjarief Widjaja, cukup bagus. Pada April lalu, produksi ikan di PPN tersebut mencapai 4.190 ton dengan perputaran uang sekitar Rp 39 miliar per bulan.

“Ikan lemuru merupakan jenis ikan yang paling banyak didaratkan di PPN Pengambengan dengan porsi 90%. Ikan lemuru digunakan sebagai bahan baku ikan kaleng,” ujar dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed