oleh

KKP Basmi Illegal Fishing di Selat Malaka dan Perairan Ternate

Jakarta, Geomaritimnews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat kapal ikan yang diketahui secara illegal mencuri ikan di Selat Malaka Sumatra dan ditempat terpisah melakukan penangkapan di Perairan Ternate. Keberhasilan penangkapan Kapal ilegal ini didukung oleh sistem pengawasan terintegrasi yaitu Airborne Surveillance dan Pusat Pengendalian KKP.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin  menyampaikan bahwa Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang ditangkap di  Wilayah Selat Malaka Sumatra pada Rabu (8/6) dan dua Kapal Ikan Indonesia (KII) diamankan di Perairan Pulau Ternate pada Kamis (9/6) .

Di perairan Pulau Ternate, KKP mengamankan kapal ikan indonesia yang melakukan pelanggaran operasional. Kedua Kapal tersebut diduga beroperasi tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO). Kedua kapal yang membawa muatan ikan layang dengan total 3 ton ini dihentikan oleh Kapal Pengawas Perikanan Napoleon 055.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI, Adin Nurawaluddin

“Dalam konteks penangkapan ikan terukur, Perairan di WPPNRI 715 sekitar Pulau Ternate nantinya akan difokuskan menjadi zona nelayan lokal namun demikian ada regulasi yang harus diikuti termasuk perizinan. Kami akan tindak masih ada Kapal yang beroperasi tidak sesuai ketentuan” tegas Adin.

Lebih lanjut Adin menjelaskan penangkapan 2 (dua) KIA asal Malaysia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing dan saat ini kedua Kapal ilegal tersebut telah di ad hoc ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa- Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dengan kemungkinan pemanfaatan barang bukti Adin mengungkapkan bahwa akan dipelajari lebih lanjut termasuk kemungkinan untuk disita dan dimanfaatkan untuk kelompok dan koperasi nelayan.

Penangkapan keempat Kapal ikan tersebut semakin mempertegas komitmen KKP dibawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono dalam menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. selama 2022 sebelumnya Menteri Trenggono dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan kepada seluruh jajaran Ditjen PSDKP yang didaulat sebagai benteng KKP untuk menindak tegas pelaku illegal fishing yang beroperasi di WPPNRI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed