Jakarta, Geomaritimnews, – 1 orang Nelayan asal Aceh yang telah ditahan otoritas Myanmar selama 2,5 tahun kini berhasil dipulangkan Kementerian Luar Negeri
Kategori: Umum
- Sebelumnya
- 1
- …
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- …
- 95
- Berikutnya
No More Posts Available.
No more pages to load.